× -bahasa-
sound.png[klik to on/off Audio] buat portalmu dan expos karya raya mu ke seluruh dunia! #karyaraya [Klik to Login or Register]
×

view_list1.png Portall   view_list1.png Artikel   view_masonry.png Galeri   view_grid.png Cerita   view_list2.png Video  
×
  • url:
×
×
×
7 0 0 0 0 0
7
   ic_mode_light.png

Siap-siap Merokok Sembarangan di Jakarta Bakal Didenda Rp. 250 Ribu

Hati-hati bagi perokok yang tidak tertib di Jakarta. Bila ketahuan merokok di luar area yang ditentukan, maka akan didenda maksimal Rp 250 ribu!

“Benar. Ancaman denda itu tertuang dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta yang telah kami harmonisasi," kata Kadivyankumham DKI Jakarta, Ronald Lumbuun saat berbincang dengan detikcom, Jumat (29/7/2022).

Berikut draft tersebut berbunyi: GESER SLIDE!

“Harmonisasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini telah selesai dilaksanakan dengan memenuhi 10 dimensi yang telah ditetapkan dalam penyusunan Raperda," ujar Ronald Lumbun.

Selama ini larangan merokok sembarangan diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010. Dalam Pergub yang ditandatangani Fauzi Bowo itu, pemilik tempat yang tidak memberikan ruang khusus merokok akan dikenai sanksi administrasi. Tapi bagi yang merokok sembarangan, tidak dikenai sanksi.

“Kawasan Tanpa Rokok merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah, untuk melindungi hak-hak generasi sekarang maupun yang akan datang atas kesehatan diri dan lingkungan hidup yang sehat. Komitmen bersama lintas sektor dan berbagai elemen akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan Kawasan Tanpa Rokok," kata Ronald Lumbuun.

Raperda itu sudah diharmoniasikan dengan Raperda Rencana Umum Energi Daerah DKI Jakarta beserta 75 Raperda lain di Indonesia yang dipimpin Plt Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham, Dhahana Putra. Harmonisasi itu dipimpin lansung oleh Kepala Kantor Wilayah Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi oleh perwakilan dinas terkait dari Pemprov DKI Jakarta. Detik.com

❮ PREVIOUS
NEXT ❯
ArtikelinfoduniaFakta UnikInformasi MenarikWowPolitikSahamBeritaBisnisInvestasiViral
+